Rabu, 15 Oktober 2008

PRINSIP-PRINSIP PALANG MERAH








  • Kemanusiaan : Palang Merah didirikan berdasarkan keingina memberi pertolongan tanpa pembedaan kepada yang terluka di dalam pertempuran berupaya dalam kemampuan bangsa atau antar bangsa. Mencegah dan mengatasi penderitaan manusia dimanapun. Tujuannya adalah melindungi kehidupan, kesehatan, serta menjamin martabat manusia. Palang Merah menumbuhkan pengertian, persahabatan, kerjasama, dan mengekalkan perdamaian sesama manusia.
  • Kesamaan : Palang Merah tidak membuat perbedaan atas dasar kebangsaan, kesukuan, kepercayaan, atau pandangan politik. Tujuannya hanyalah mengurangi penderitaan dengan mendahulukan keadaan yang paling parah.
  • Kenetralan : Agar senantiasa mendapat kepercayaan dari semua pihak, Palang Merah sekali-kali tidak memiliki atau melibatkan diri di dalam pertentangan politik, kesukuan, kepercayaan, atau ideologi.
  • Kemandirian : Palang Merah bersifat mandiri. Perhimpunan nasional sebagai pengabdian kemanusiaan, disamping harus mentaati peraturan negara, hendaknya selalu menjaga otonominya dan senantiasa bertindak sejalan dengan prinsip-prinsip Palang Merah.
  • Kesukarelaan : Palang Merah adalah lembaga bantuan sukarela dan tidak didasari untuk mencari keuntungan.
  • Kesatuan : Di dalam suatu negara hendaknya ada satu perhimpunan Palang Merah yang terbuka untuk semua orang dan melaksanakan tugas kemanusiaan
  • Kesemestaan : Palang Merah adalah lembaga dunia dan setiap perhimpunan yang menjadi anggotanya mempunyai hak dan tanggung jawab yang sama dalam menolong manusia.

(Djibril)

Konvensi Jenewa (Geneva Convention)



Berawal dari upaya HENRY DUNANT, yang termotivasi atas banyaknya korban yang diakibatkan peperangan, maka ia mengusulkan dibuatnya semacam aturan main yang mengatur perlindungan masyarakat sipil dan para tawanan perang dari akibat-akibat perang.
Konvensi Jenewa mencakup empat piagam. Isinya berupa seperangkat aturan standart bagi hukum internasional yang berkaitan dengan perlindungan terhadap hak-hak dasar manusia.



  • Konvensi Jenewa I ditujukan sebagai perbaikan kondisi bagi orang-orang yang terluka dan sakit di medan perang. konvensi ini diadopsi pertama kali tahun 1864, lalu direvisi pada tahun 1949.

  • Konvensi Jenewa II ditujukan sebagai perbaikan kondisi bagi orang-orang yang terluka, sakit, dan menjadi korban kecelakaan kapal di laut.konvensi ini diadopsi pertama kali tahun 1949.

  • Konvensi Jenewa III menyangkut perlakuan bagi tawanan perang. konvensi ini diadopsi tahun 1929, dan direvisi pada 1949.

  • Konvensi Jenewa IV menyangkut perlindungan bagi masyarakat sipil pada waktu perang. konvensi ini diadopsi pada tahun 1949.

  • Protokol I (tahun 1977), protokol tambahan yang berhubungan dengan perlindungan bagi korban akibat konflik militer internasional.

  • Protokol II (tahun 1977), protokol tambahan yang berhubungan dengan perlindungan bagi korban akibat konflik militer yang bukan berskala internasional.

  • Protokol III (tahun 2005), protokol tambahan yang berhubungan dengan diterimanya klausul-klausul khusus menyangkut perkembangan dari berbagai konflik yang ada di dunia.


Sekitar 200 negara telah menandatangani dan meratifikasi Konvensi Jenewa. Namun masih banyak negara yang belum meratifikasi protokol tambahan Konvensi Jenewa, termasuk AS.



(djibril)

Jumat, 10 Oktober 2008

SELAMAT DATANG DI PRASMUGA JEMBER

LOGO PMR SMA NEGERI 3 JEMBER




BENDERA ALMAMATER PMR SMA 3 JEMBER

PENDAHULUAN

INTER ARMA ……………………CARITAS

PMR SMA negeri 3 Jember adalah suatu organisasi social kemanusiaan yang berada didalam lingkungan SMA negeri 3 jember.
Kami para siswa - siswi PMR SMA Negeri 3 jember mempunyai semangat kerelawanan dan kepedulian yang tinggi terhadap tugas-tugas kemanusiaan

Perkumpulan alumni PMR SMA NEGERI 3 JEMBER bernama NIAGARA
( IKATAN ALUMNI PMR SMA NEGERI 3 JEMBER )

PMR SMA NEGERI 3 JEMBER berdiri kurang lebih pada tahun 1988 dan bertempat di Jl.Basuki Rahmad No 26 Jember, jawa timur _ Indonesia.

ANGGOTA PMR SMA NEGERI 3 JEMBER

Data yang tercatat pada akhir tahun 2008 :
Yunior : 19 orang
Senior : 6 orang
Purna : 12 orang
Alumni : lebih dari 250 orang
data alumni terlampir

DATA ALUMNI PMR SMA NEGERI 3 JEMBER

Masih dalam perbaikan

MATERI

PERAWATAN KELUARGA

1. Pengertian dan dasar-dasar
Pengertian
Perawatan: mendampingi dan menangani orang sakit serat menyenangkannya sehingga dapat mendorongnya menuju kesenbuhan yang menyeluruh.
Keluarga: meliputi ibu, bapak, anak maupun mereka yang tinggal serumah dan termasuk pula tetangga terdekat.
Perawatan keluarga: perawatan yang dilaksanakan di dalam lingkungan keluarga dengan memakai peralatan yang sederhana.

Tujuan, Sasaran dan Fungsi Perawatan Keluarga
Tujuan Perawatan Keluarga: meringankan penderitaan si sakit, menunjang upaya penyembuhan, memperkecil penularan penyakit, memberi kesempatan anak dan bayi untuk hidup sehat, mendidik dan membiasakan keluarga untuk hidup sehat.
Sasaran Perawatan Keluarga: setiap penderita yang sudah memenuhi syarat untuk dirawat di rumah, serta bayi dan anak yang belum terawat dengan baik.
Fungsi Perawatan Keluarga: pengamatan penderita, tindakan perawatan, tindakan pengobatan, pencatatan, penyuluhan kesehatan.

Dalam penyelenggaraan Perawatan Keluarga menggunakan metode perawatan dasar, metode pengobatan sederhana, dan administrasi sederhana.
Penderita yang rawan dan lebih diutamakan dalam perawatan keluarga biasanya wanita, balita dan manula.

Pelaku Perawatan Keluarga
Mereka yang mampu menyelenggarakan kegiatan Perawatan Keluarga dapat digolongkan menjadi: tenaga profesional (dokter,perawat), tenaga semi profesional (pembantu perawat, KSR), tenaga awam (PMR,masyarakat)


Sebelum dipercaya bekerja sebagai pelaku Perawatan Keluarga maka tenaga semiprofesional dan awam perlu diDIKLAT sehingga memiliki perilaku: bertindak tenang, tepat dan bertanggung jawab, setiap tindakan selalu didasarkan pada apa yang telah dipelajari, tidak membicarakan keadaan penderita dengan orang lain, berupaya mencegah penderitaan si sakit, memberikan penyuluhan sederhana pada keluarga dan penderita, terus menuntut ilmu sehingga semakin terampil dalam bidang Perawatan Keluarga.

Peralatan Perawatan Keluarga
Ü Semua alat yang biasa terdapat dalam rumah tangga: obat pertolongan pertama, celemak, alat kompres panas dan dingin.
Ü Yang perlu dipersiapkan alat pengukur suhu (termometer)
Ü Improvisasi; setiap pelaku Perawatan Keluarga seharusnya dapat menyediakan segala keperluan dengan improvisasi (tempat sampah improvisasi).

Prinsip pokok Perawatan Keluarga
1. Pelaku aman dari penyebaran penyakit
2. Kumpulkan sebanyak mungkin data penderita
3. Rencanakan tindakan Perawatan Keluarga dengan memperhatikan: lingkungan penderita (tempat tidur, kamar mandi, WC), keperluan/kebutuhan penderita (istirahat, makan/minum , obat), kebutuhan penyuluhan, kemungkinan perlu rujukan ke Puskesmas.
4. Lakukan tindakan Perawatan Keluarga sesuai dengan rencana
5. Buat catatan sederhana
6. Selalu bekerja sama dengan petugas kesehatan terdekat

Persiapan sebelum merawat orang sakit
Mencuci tangan
A. Suatu keharusan bagi setiap perawat termasuk keluarga, yang perlu dilakukan: sebelum dan sesudah merawat orang sakit, sesudah memegang benda kotor atau binatang, sesudah buang air besar/kecil.
B. Tujuan: membersihkan tangan dari segala kotoran, menjaga kesehatan pelaku, mencegah penularan penyakit, melatih suatu kebiasaan yang baik.
C. Peralatan: jika tidak ada air ledeng dapat menggunakan ceret/kendi tetapi diperlukan ember kosong untuk menampung air kotor, atau menggunakan 2 baskom (1 untuk mencuci/menyabun dan 1 untuk membilas), sabun dan tempatnya, sebuah sikat tangan, sebuah handuk dan serbet.

D. Pelaksanaan:
1. Lepaskan semua perhiasan di tangan (cincin, gelang)
2. Buka kran air atau siraman air dari ceret
3. Gosok putaran air dengan sabun kemudian bilas
4. Basahi tangan sampai pada siku dan sabuni hingga berbusa (bila perlu dengan sikat tangan) dimulai dari telapak tangan, sela-sela jari, kuku, punggung tangan, pergelangan tangan/lengan sampai siku
5. Sabun disiram air terlebih dahulu sebelum diletakkan pada tempatnya
6. Bilas tangan sampai bersih
7. Tutup kran
8. Keringkan kedua tangan dengan handuk/serbet

Celemek
Celemek adalah suatu bentuk kain untuk menutup pakaian pelaku PK pada waktu menolong dan merawat si sakit tanpa mengganggu gerak si pelaku.
Tujuan: melindungi pakaian pelaku dari kotoran dan mencegah penularan.

KEGIATAN PMR SMA NEGERI 3 JEMBER








SERBA - SERBI

PENGURUS PRASMUGA_JEMBER PERIODE 2008-2009
KETUA UMUM : DAWIM
KETUA 1 : ERFAN
KETUA 2 : LINDA
SEKRETARIS 1 : DESI
SEKRETARIS 2 : MELLA
BENDAHARA 1 : GITA
BENDAHARA 2 : DIAN
Sie-sie akan atur sesuai kebutuhan organisasi Prasmuga_jember



PENGURUS NIAGARA PERIODE 2008-2010
PENASEHAT : ABD.AZIZ HASAN
KETUA : M.MUNIR
WAKIL KETUA : ROIS ADNAN
SEKRETARIS : MUH.RIZAL AL-FARUQ
BENDAHARA : DHIKY PANDUWINATA

KOORDINATOR SIE : RIZAL DESEMBER
SIE HUMAS : AUDI
LAILI IKA
SIE P.U : YULIANTO
( ANGGOTA SELURUH KELAS 3 ) /PURNA
SIE LITBANG : SOLEHUDIN
SIE KESEKRETARIATAN : ADIT

ANGGOTA SELURUH ALUMNI PRASMUGA JEMBER
(DAPAT BERUBAH SEWAKTU-WAKTU)

by.dhinata

DIHARAPKAN MENGISI KOMEN ANDA DEMI KEMAJUAN PRASMUGA_JEMBER,TRIM'S