Rabu, 15 Oktober 2008

PRINSIP-PRINSIP PALANG MERAH








  • Kemanusiaan : Palang Merah didirikan berdasarkan keingina memberi pertolongan tanpa pembedaan kepada yang terluka di dalam pertempuran berupaya dalam kemampuan bangsa atau antar bangsa. Mencegah dan mengatasi penderitaan manusia dimanapun. Tujuannya adalah melindungi kehidupan, kesehatan, serta menjamin martabat manusia. Palang Merah menumbuhkan pengertian, persahabatan, kerjasama, dan mengekalkan perdamaian sesama manusia.
  • Kesamaan : Palang Merah tidak membuat perbedaan atas dasar kebangsaan, kesukuan, kepercayaan, atau pandangan politik. Tujuannya hanyalah mengurangi penderitaan dengan mendahulukan keadaan yang paling parah.
  • Kenetralan : Agar senantiasa mendapat kepercayaan dari semua pihak, Palang Merah sekali-kali tidak memiliki atau melibatkan diri di dalam pertentangan politik, kesukuan, kepercayaan, atau ideologi.
  • Kemandirian : Palang Merah bersifat mandiri. Perhimpunan nasional sebagai pengabdian kemanusiaan, disamping harus mentaati peraturan negara, hendaknya selalu menjaga otonominya dan senantiasa bertindak sejalan dengan prinsip-prinsip Palang Merah.
  • Kesukarelaan : Palang Merah adalah lembaga bantuan sukarela dan tidak didasari untuk mencari keuntungan.
  • Kesatuan : Di dalam suatu negara hendaknya ada satu perhimpunan Palang Merah yang terbuka untuk semua orang dan melaksanakan tugas kemanusiaan
  • Kesemestaan : Palang Merah adalah lembaga dunia dan setiap perhimpunan yang menjadi anggotanya mempunyai hak dan tanggung jawab yang sama dalam menolong manusia.

(Djibril)